Rabu, 12 Desember 2012

SURAT PENANGGUHAN PENAHANAN


Kepada Yth,
Bapak Kapolres Bandung Timur
Di
            Bandung

Perihal  : Penangguhan Penahanan
           
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Cahya Sehabudin Malik, S.H.,LL.M ; yang beralamat di jl A.H Nasution 108 Bandung.
            Melalui sepucuk surat ini mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas diri klien saya bernama : Adang Darojatun yang ditahan oleh Polres Bandung timur sejak tanggal 18 juni 2008.
            Saya ajukan permohonan penangguhan penahanan ini atas tanggungan yang lazim, bahwa klien saya tersebut tidak akan melarikan diri, tidak akan menyulitkan pemeriksaaan juga tidak akan mengulangi apa yang disangkakan,
            Perlu saya terngakan disini bahwa :
  1. klien saya mempunyai penyakit jantung
  2. satu-satunya orang yang memberi nafkah kepada keluarganya dan anak-anaknya.
  3. dengan ditahannya klien saya tersebut rumah tangganya akan menjurus kepada sengsara.

Atas perhatian dan perkenan Bapak, saya mengucapkan terima kasih.


           Bandung 20 juni 2008
        Hormat saya
      Penasehat Hukum Tersangka



 Cahya Sehabudin Malik, S.H.,LL.M

Lampiran :
1 (satu) lembar surat keterangan menjamin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar