Kepada
Yth,
Bapak
Kapolres Bandung Timur
Di
Bandung
Perihal : Penangguhan Penahanan
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Cahya Sehabudin
Malik, S.H.,LL.M ; yang beralamat di jl A.H Nasution 108 Bandung.
Melalui sepucuk surat ini mengajukan
permohonan penangguhan penahanan atas diri klien saya bernama : Adang Darojatun
yang ditahan oleh Polres Bandung timur sejak tanggal 18 juni 2008.
Saya ajukan permohonan penangguhan
penahanan ini atas tanggungan yang lazim, bahwa klien saya tersebut tidak akan
melarikan diri, tidak akan menyulitkan pemeriksaaan juga tidak akan mengulangi
apa yang disangkakan,
Perlu saya terngakan disini bahwa :
- klien saya mempunyai penyakit jantung
- satu-satunya orang yang memberi nafkah kepada keluarganya dan anak-anaknya.
- dengan ditahannya klien saya tersebut rumah tangganya akan menjurus kepada sengsara.
Atas perhatian dan perkenan Bapak, saya mengucapkan terima
kasih.
Bandung 20 juni 2008
Hormat saya
Penasehat Hukum Tersangka
Cahya Sehabudin Malik, S.H.,LL.M
Lampiran :
1 (satu) lembar surat keterangan menjamin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar